Struktur organisasi Polres di wilayah Maluku Utara mengikuti pola umum kepolisian di Indonesia, dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Berikut adalah struktur organisasi standar yang biasanya diterapkan di Polres:
๐ข Struktur Organisasi Umum Polres
-
Kapolres
Pemimpin tertinggi di tingkat Polres yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan kepolisian di wilayah hukumnya.
-
Wakapolres
Wakil Kapolres yang membantu Kapolres dalam menjalankan tugas dan menggantikan peran Kapolres saat berhalangan.
-
Bagian (Bag)
Unit yang menangani fungsi manajerial dan administrasi:
-
Bagian Operasi (Bag Ops): Mengelola operasi kepolisian dan pengendalian kegiatan lapangan.
-
Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM): Mengurus kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan personel.
-
Bagian Perencanaan (Bag Ren): Menyusun rencana kegiatan dan anggaran.
-
Bagian Logistik (Bag Log): Mengelola perlengkapan dan fasilitas kepolisian.
-
Satuan Fungsi (Satfung)
Unit operasional yang menjalankan fungsi teknis kepolisian:
-
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim): Menyelidiki dan menangani tindak pidana umum dan khusus.
-
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba): Menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
-
Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam): Melakukan kegiatan intelijen dan menjaga keamanan wilayah.
-
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas): Mengatur lalu lintas dan menangani pelanggaran lalu lintas.
-
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas): Membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menjaga kamtibmas.
-
Satuan Samapta (Sat Samapta): Melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat.
-
Seksi (Si)
Unit pendukung yang menangani fungsi teknis tertentu:
-
Seksi Humas (Si Humas): Mengelola informasi dan komunikasi publik.
-
Seksi Keuangan (Si Keu): Mengelola anggaran dan keuangan Polres.
-
Seksi Pengawasan (Siwas): Melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan disiplin anggota.
-
Polsek (Kepolisian Sektor)
Unit pelaksana di tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres, dipimpin oleh Kapolsek.
๐ Dinamika Organisasi di Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara secara rutin melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Misalnya, pada April 2024, dilakukan rotasi terhadap 141 jabatan perwira, termasuk posisi Kasubdit, Kapolsek, dan jabatan lainnya di jajaran Polda Maluku Utara.
Selain itu, pada Desember 2024, sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara juga mengalami rotasi, termasuk posisi Karo Logistik, Dirlantas, Dirreskrimsus, dan lainnya