Pelayanan masyarakat oleh Polres di wilayah Maluku Utara terus mengalami peningkatan melalui berbagai inisiatif dan program strategis. Berikut adalah beberapa upaya yang telah dilakukan:

๐Ÿ›ก๏ธ Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah melakukan penilaian terhadap sembilan Polres di provinsi ini. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya Polres Kepulauan Sula yang berhasil meraih Zona Hijau dengan opini “Kualitas Tinggi”. Lima Polres lainnya berada di Zona Kuning (kualitas sedang), sementara tiga Polres masuk dalam Zona Merah (kualitas rendah) .

๐Ÿ“ฑ Inovasi Digital: Aplikasi E-Pelayanan Publik

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, Polda Maluku Utara telah meluncurkan aplikasi E-Pelayanan Publik. Aplikasi ini menawarkan delapan fitur utama, termasuk:

  • Laporan perkembangan perkara

  • Pencarian barang hilang

  • Pengaduan masyarakat (Dumas)

  • Permohonan SKCK dan surat keterangan bebas narkoba

  • Panic button untuk keadaan darurat

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian secara lebih mudah dan transparan

๐Ÿš“ Patroli dan Pengamanan Kamtibmas

Polres di Maluku Utara aktif melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Contohnya:

  • Polres Kepulauan Sula mengintensifkan patroli malam selama bulan Ramadhan untuk mengantisipasi gangguan keamanan .

  • Polres Ternate menerjunkan personel untuk mengatur lalu lintas pada sore hari selama bulan puasa, guna mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan

๐ŸŽ Kegiatan Sosial dan Bantuan Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Halmahera Utara menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan mempererat hubungan antara polisi dan warga .

โš ๏ธ Pengawasan dan Penegakan Disiplin

Polda Maluku Utara menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan. Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, mengingatkan seluruh anggota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau bersikap tidak profesional .